SURAT PERINTAH KERJA
Nomor : 01 /SPK/BM/PUR/VI/2014
Tanggal : 20 Juni 2014
1. Site : Kalimantan Selatan
2. Blok / Lokasi : Sumber Harapan
3. Jenis Lahan : -
4. Jenis Pekerjaan : SIPIL
5. Tahap Pekerjaan : Pembuatan Mushola
6. Tahun Kerja : 2014
7. Volume
Pekerjaan : 1 Unit Mushola & 1
Unit Tempat Wudhu
8. Harga Satuan : Pondasi & Urug Rp. 4.000.000,-
Bangunan & Pengecatan Rp. 10.000.000,-
Atap Rp.
9.000.000,-
Tempat
Wudhu & Toilet Rp. 2.000.000,-
8. Total Harga : Rp. 25.000.000,-
9. Waktu
Pelaksanaan : 26 Juni 2014 s/d 25 Juli 2014
10. Kontraktor
Pelaksana :
a. PT/CV/Perorangan : Perorangan
b. Pimpinan : BAMBANG
c. Alamat : Jl. A. Yani KM. 123 Rt. 15 Rw. 03
Asam Jawa Jorong - Tanah laut
11. Spesifikasi Pekerjaan : Terlampir.
Pemborong /
Pelaksana
|
PT. PT. Belajar Menulis
|
|
Diperintahkan
Oleh,
|
Disetujui
Oleh,
|
|
Bambang
|
Lisa Sahraiha
|
Iqbal Hamdani
|
Pimpinan
|
Procurement
Section Head
|
Direktur
|
KETENTUAN DAN SPESIFIKASI PEKERJAAN
PEMBUATAN
MUSHOLA
Lampiran SPK No. :
01/SPK/BM/PUR/VI/2014
Tanggal
: 20
Juni 2014
I.
KETENTUAN UMUM
1. Harga pekerjaan
disesuaikan dengan kontrak
2. Pelaksana
menyediakan semua peralatan tukang yang
diperlukan
3. Bila ada pekerjaan tambahan/perubahan lain
dari pekerjaan yang telah ditetapkan dalam SPK ini harus dibuatkan Addendum dan
diketahui oleh kedua belah pihak (PT. BM
dan Pelaksana)
4. Keselamatan kerja menjadi tanggung jawab
pelaksana
5. Pengawasan kerja dilakukan oleh Perusahaan
6. Hal-hal yang belum atau tidak
dinyatakan dalam ketentuan ini akan diatur di lapangan atau seperti ketentuan
yang telah disepakati dalam kontrak.
7. Apabila pelaksana tidak dapat
menyelesaikan pekerjaan yang telah ditentukan, maka perusahaan dapat
membatalkan SPK tersebut.
8. Jika pelaksana diketahui dengan
sengaja melakukan penyimpangan dari ketentuan dan spesifikasi yang telah
ditetapkan maka akan diberi peringatan secara lisan dan apabila pihak pelaksana
tidak mengindahkan maka akan diberi peringatan secara tertulis sebanyak tiga
kali dan jika tidak diindahkan maka dilakukan pemutusan hubungan kerja secara
sepihak.
II. SPESIFIKASI
PEKERJAAN
A. Penentuan
Letak Mushola
1. Penentuan
letak barak kerja harus sesuai dengan perencanaan dan memperhatikan situasi dan
kondisi setempat.
2. Sebelum
melaksanakan kegiatan dilapangan, pihak pelaksana diwajibkan meminta persetujuan terlebih dahulu
kepada pengawas teknis setempat mengenai letak, ukuran dan tinggi lantai
bangunan.
3. Semua pengukuran harus dilaksanakan dengan
teliti,cermat menurut gambar bestek dan petunjuk pengawas teknis.
B. Dimensi
Umum Mushola
1.
Dimensi Umum Mushola :
a.
Bangunan Mushola dibuat dengan ukuran
Panjang 6 Meter & Lebar 6 Meter.
b.
Mimbar dibuat bersambung dengan bangunan
Mushola dengan Ukuran Panjang 1,5 Meter & Lebar 2 Meter.
c.
Tempat wudhu dibuat bersambung dengan
bangunan Mushola dengan Ukuran Panjang 1,5 Meter & Lebar 4 Meter.
2.
Material Bangunan
a.
Material bangunan yang digunakan adalah material yang disediakan oleh perusahaan.
b.
Ukuran kayu yang dapat dipergunakan
harus sesuai dengan spesifikasi baik mengenai lebar, tebal, maupun panjangnya.
c.
Kondisi kayu yang digunakan harus dalam
keadaan baik atau tidak rusak
C. Pekerjaan
Pendahuluan
1.
Sebelum pekerjaan konstruksi dimulai,
lokasi barak kerja harus dibersihkan terlebih dahulu dari tunggul kayu, semak
belukar, alang alang dan tumbuhan lain.
2.
Limbah dari hasil pembersihan kemudian
dibakar atau ditimbun sesuai dengan petunjuk teknis.
3.
Pengukuran dilaksanakan dengan cermat
dan teliti agar sudut-sudutnya betul-betul siku.
4.
Pekerjaan Bouwplank memakai papan 2 x 20
cm dan patok bouwplank memakai balokan 5 x 7 cm serta bagian permukaan papan
dikencangkan dan untuk patok bouwplank dipasang kokoh dan kuat serta pekerjaan
bouwplank di water pass
D. Pekerjaan Pondasi
1.
Pekerjaan pondasi memakai pasangan batu bata campuran 1 : 5 dibuat persegi mengelilingi cor beton
bertulang perbandingan campuran 1 PC: 3 PS: 5 KR dengan
besi tulangan Ø 6 mm. Lebar beton sisi bawah 30 cm, dan lebar beton sisi atas 30 cm dengan ketinggian beton 40 cm.
2.
Penggalian tanah untuk pondasi batu bata sedalam 20 cm dari permukaan tanah,
sehingga ketinggian pondasi tersisa 20
cm.
3.
Kolom
10/10 cor beton bertulang campuran 1 : 3 : 5 menggunakan tulangan utama Ø 6 mm dan tulangan sengkang Ø 6 mm dengan jarak 150 mm.
Tinggi kolom 30 cm dari atas pondasi.
4.
Sloof
10/10 cor beton bertulang campuran 1 : 3 : 5 menggunakan tulangan utama Ø 6 mm dan tulangan sengkang Ø 6 mm dengan jarak 150 mm.
Sloof dibuat diatas pondasi rollag bata.
E. Pekerjaan Lantai
1.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan pengecoran
lantai, terlebih dulu diurug tanah setebal 10 cm atau disesuaikan dengan rencana permukaan lantai.
Kemudian diteruskan dengan pengurugan
pasir setebal 5
cm diatas urugan tanah tersebut.
2.
Setelah pekerjaan urugan tanah dan pasir
selesai, kemudian baru dilakukan pekerjaan pengecoran lantai setebal 4 cm dengan perbandingan 1PC : 3 Ps : 5Kr
3.
Perawatan beton dengan melakukan
penyiraman setiap harinya agar beton tidak mengalami retak.
4.
Pekerjaan plesteran 1 PC : 5Ps dengan
tebal 1 cm, dilakukan setelah pekerjaan pengecoran lantai selesai.
5.
Semua pekerjaan lantai dilakukan serapi
dan serata mungkin, sehingga lantai tidak kelihatan bergelombang.
6.
Pemasangan lantai keramik ruang utama menggunakan
lantai keramik ukuran 30 x 30 cm, dengan lebar nat 2 – 5 mm.
7.
Pemasangan lantai keramik ruang wc &
tempat wudhu menggunakan lantai keramik ukuran 30 x 30 cm, dengan lebar nat 2 –
5 mm.
8.
Dinding ruang wc setinggi 1 meter dari
lantai dipasang lantai keramik ukuran 30 x 30 cm, dengan lebar nat 2 – 5 mm.
F. Pekerjaan Atap
1.
Atap bangunan menggunakan Atap Metal
Soka Jempol dengan ukuran 80/180 yang dipasang dengan rapi dan dipaku dengan
diberi ring karet.
2.
Kuda-kuda menggunakan kayu dengan ukuran
balok 5/10 yang lurus dan persegi, sambungan antar kayu menggunakan mur baut
dengan diameter 16 mm
3.
Pekerjaan Kuda-kuda memakai material
ukuran sebagai berikut :
a.
Kaki Kuda-kuda 5 x 10 cm
b.
Ander 5
x 10 cm
c.
Scor kaki kuda-kuda 5 x 10 cm
d.
Scor kap kuda-kuda 5 x 10
cm
e.
Suai 5
x 7 cm
f.
Gording 5
x 10
cm
g.
Kasau 5 x 7 cm
h.
List plank 2 x 20 cm
i.
Balok tarik 5 x 10 cm
4.
Semua pekerjaan kap kuda-kuda memakai
sambungan dibuat secara teknis dan baik.
5.
Semua pekerjaan gording dan list plank
memakai sambungan dibuat secara teknis dan baik.
6.
Pemasangan gording menggunakan kayu
keras ukuran 5/10 yang lurus dan persegi, dipasang dengan rapi dan teratur.
7.
Pekerjaan Plafon menggunakan kalsiboard dipaku dan dikerjakan
dengan rapi
8.
Pemasangan rangka plafon menggunakan kayu keras
ukuran 4/6 yang lurus dan persegi, dipasang dengan
rapi dan teratur.
9.
Nok
/ bumbungan menggunakan seng plat lebar 40 cm dipasang dengan baik dan rapi.
G. Pekerjaan Dinding
1.
Pekerjaan tiang utama menggunakan
balokan 5/10
cm kayu Keras Ulin dan 5/10 cm
kayu Akasia, diketam halus, rata dan bagian atas di purus. Untuk pemasangannya,
balok tiang harus tegak
disambung dengan kolom
beton 10/10 menggunakan pelat strip 6 cm tebal 6 mm panjang 60 cm, ujung pelat
strip dibuat kait dan jadi satu kesatuan dengan tulangan besi sloof dan kolom.
Pelat strip ikut dicor bersama tulangan sloof dan kolom.
2.
Rangka dinding luar memakai balokan 5/5
kayu akasia dengan jarak 1,20
meter atau disesuaikan dengan gambar
teknis.
3.
Tinggi rangka dinding 2 meter atau
sesuaikan dengan gambar teknis.
4.
Pekerjaan dinding bagian bawah
menggunakan pasangan bata dan bagian atas menggunakan pasangan dinding kalsiboard.
5.
Pekerjaan dinding bata menggunakan adukan dengan campuran
1 PC : 5 Ps ( 1 bagaian semen Portland : 5 bagian Pasir ).
6.
Dinding bata kemudian diplester rata dengan
campuran 1 semen : 5 pasir yang kemudian di aci dengan rata sehingga kelihatan
halus
7.
Untuk pasangan dinding kalsiboard dipasang dengan baik.
8.
Pekerjaan kusen pintu menggunakan
Material jadi yang sudah disediakan
9.
Pekerjaan kusen jendela menggunakan
Material jadi yang sudah disediakan
10.
Semua pekerjaan kusen pintu dan jendela
dipasang rapi & Baik
H. Pemasangan Pintu dan Jendela
1.
Pemasangan Daun Pintu & Jendela
menggunakan Material Jadi yang sudah disediakan
2.
Pemasangan engsel, grendel tarik dan
kunci harus dikerjakan memakai baut mur dan tidak diperbolehkan memakai paku.
3.
Pekerjaan pemasangan jendela kaca dan
Pintu, dikerjakan dengan baik dan rapi.
I. Pekerjaan
Tempat Wudhu, WC dan Septick Tank
1.
Pekerjaan lantai WC menggunakan rabat
beton dengan perbandingan 1PC:3Ps:5Krl setebal 6 cm dan kemudian dilanjutkan
dengan plesteran dan acian lantai setebal 15 mm dengan perbandingan 1 PC:3Ps.
Sebelum lantai di cor , diurug dahulu dengan menggunakan pasir setebal 5 cm.
2.
Pekerjaan dinding kamar mandi
menggunakan papan 2/20 dari muka lantai.
3.
Pekerjaan dinding kamar mandi bagian
luar dengan menggunakan ½ bulatan kayu akasia, dipasang dengan baik dan rapi.
4.
Tempat air adalah Ember plastic sehingga lantai WC dibuat rata tanpa Bak
Mandi
5.
Pekerjaan saluran air bersih menggunakan
pipa PVC ½” dan diatas bak air mandi dipasang kran air. Sedangkan untuk saluran
air kotor , menggunakan pipa PVC 2” pada lantai dipasang floordrain.
6.
Kloset WC memakai kloset jongkok
porselin dipasang dengan baik dan rapi dengan adukan beton 1PC : 4 Ps
7.
Kloset jongkok porselin dipasang
penyalur ke septic tank memakai elbow
8.
Septic tank dibuat dengan ukuran 1,5x1,5
Meter dengan kedalaman 1,5 meter.
Dipasang bata pada dinding lubang Septic tank dengan menggunakan adukan dengan
campuran 1 PC : 5 Ps ( 1 bagaian semen Portland : 5 bagian Pasir ).
9.
Septic tank ditutup memakai cor beton
dan dibuat lubang control serta dipasang pipa udara paralon 2”.
J. Peraturan Pekerjaan
1.
Semua pekerjaan dilaksanakan dengan
cermat dan teliti dikerjakan secara teknis
2.
Apabila dalam uraian pelaksanaan
pekerjaan (bestek) belum ada dan dalam gambar ada berlakulah gambar bestek
bangunan sebagai pedoman.
3.
Dan apabila di dalam gambar bestek
bangunan belum ada dan dalam uraian pelaksanaan pekerjaan bestek ada berlakulah
uraian pekerjaan sebagai pedoman
4.
Apabila dalam gambar bestek belum ada
dan dalam uraian pelaksanan pekerjaan (bestek) pun belum ada dan ternyata
dianggap penting dalam bangunan maka pihak pelaksana berkewajiban menambah
pekerjaan yang dianggap penting.
III. SISTEM PEMBAYARAN
1.
Setelah pekerjaan selesai dibuatkan
Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
2.
Tahap Pembayaran :
a.
BAP tahap I dilakukan setelah pekerjaan
dinyatakan selesai 25 % dan akan dibayarkan sebesar 25% dari harga borongan.
b.
BAP tahap II dilakukan setelah pekerjaan
dinyatakan selesai 50 % dan akan dibayarkan sebesar 25% dari harga borongan.
c.
BAP tahap III dilakukan setelah
pekerjaan dinyatakan selesai 75 % dan akan dibayarkan sebesar 25% dari harga
borongan.
d.
BAP tahap IV dilakukan setelah pekerjaan
dinyatakan selesai 100 % dan akan dibayarkan sebesar 25% dari harga borongan.
e.
Pembayaran hasil pekerjaan dilaksanakan
setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ditandatangani kedua belah pihak dengan
ketentuan sebagai berikut:
Ø BAP
dibayar satu minggu setelah masuk ke keuangan Kantor Pusat Operasional (KPO).
IV. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1.
Jika terjadi perselisihan yang
berhubungan dengan pekerjaan akan diselesaikan dengan musyawarah.
2.
Apabila dengan musyawarah tidak dicapai
kesepakatan, maka kedua belah sepakat untuk menyelesaikan melalui Pengadilan
Negeri setempat.
SETUJU DENGAN SYARAT-SYARAT TERSEBUT DIATAS
Kontraktor / Pelaksana
|
PT.
PT. Belajar Menulis
|
|||
Dibuat Oleh,
|
Diketahui Oleh,
|
Disetujui Oleh
|
||
Bambang
|
Amat
|
Arzachel Abq
|
Avicenna Al
|
|
Pimpinan
|
GA Supv
|
HRGA Mgr
|
Head Of Site
|
|
Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan
Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan
No comments:
Post a Comment