KETENTUAN DAN SPESIFIKASI PEKERJAAN
PEMBUATAN SUMUR
GALI
Tanggal : 09 Mei 2015 2015
I.
KETENTUAN UMUM
1. Harga pekerjaan disesuaikan dengan
kontrak
2. Pelaksana menyediakan semua
peralatan tukang yang diperlukan
3. Bila ada pekerjaan tambahan/perubahan lain
dari pekerjaan yang telah ditetapkan dalam SPK ini harus dibuatkan Addendum dan
diketahui oleh kedua belah pihak (CV.
SC dan Pelaksana)
4. Keselamatan
kerja menjadi tanggung jawab pelaksana
5. Pengawasan
kerja dilakukan oleh Perusahaan
6. Hal-hal yang belum atau tidak dinyatakan dalam
ketentuan ini akan diatur di lapangan atau seperti ketentuan yang telah
disepakati dalam kontrak.
7. Apabila pelaksana tidak dapat menyelesaikan
pekerjaan yang telah ditentukan, maka perusahaan dapat membatalkan SPK tersebut.
8. Jika pelaksana diketahui dengan sengaja
melakukan penyimpangan dari ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan
maka akan diberi peringatan secara lisan dan apabila pihak pelaksana tidak
mengindahkan maka akan diberi peringatan secara tertulis sebanyak tiga kali dan
jika tidak diindahkan maka dilakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
II.
SPESIFIKASI PEKERJAAN
A.
Penentuan Letak
1. Penentuan letak Sumur Gali harus
sesuai dengan perencanaan dan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.
2. Sebelum
melaksanakan kegiatan dilapangan, pihak pelaksana diwajibkan meminta
persetujuan terlebih dahulu kepada pengawas teknis setempat mengenai letak,
ukuran dan kedalaman Sumur Gali.
3. Semua
pengukuran harus dilaksanakan dengan teliti, cermat menurut gambar bestek dan
petunjuk pengawas teknis.
B. Dimensi
Sumur Gali
1.
Dimensi
Umum Sumur Gali :
a.
Sumur
Gali dengan penampang lubangnya bulat berdiameter 100 cm
b.
Kedalaman
5 – 7 meter atau sampai diketemukan sumber air
c.
Lantai
atas sumur ukuran panjang 200 cm dan lebar 200 cm atau 100 cm dari dinding
sumur atas bagian luar dengan kemiringan 1%-5%.
2.
Material
Sumur Gali
a.
Material
Sumur Gali yang digunakan adalah material yang disediakan oleh perusahaan.
b.
Material
yang digunakan disesuaikan dengan gambar teknis dan material dalam kondisi baik
seperti bata, semen, kerikil, pasir dan buis beton / gorong gorong
C. Pekerjaan
Pendahuluan
1.
Sebelum
pekerjaan dimulai, lokasi Sumur Gali harus dibersihkan terlebih dahulu dari
tunggul kayu, semak belukar, alang alang dan tumbuhan lain.
2.
Limbah
dari hasil pembersihan kemudian dibakar atau ditimbun sesuai dengan petunjuk
teknis.
3.
Pengukuran
dilaksanakan dengan cermat dan teliti agar sudut-sudutnya betul-betul siku.
D. Pekerjaan Galian
1.
Type
Sumur Gali :
a.
Type
I : dipilih apabila keadaan tanah tidak
menunjukan gejala mudah retak atau runtuh. Dinding atas dibuat dari pasangan
bata/batako/batu belah dengan tinggi 80 cm dari permukaan lantai, dinding bawah
dari bahan yang sama atau buis betong/gorong – gorong sedalam minimal 300 cm
dari permukaan lantai
b.
Type
II : dipilih apabila keadaan tanah menunjukan gejala retak dan runtuh. Dinding
atas dibuat dari pasangan bata/batako/batu belah dengan tinggi 80 cm dari
permukaan lantai, dinding bawah dari bahan yang sama atau buis betong/gorong –
gorong sedalam minimal 300 cm dari permukaan lantai dan sisanya dari pipa beton
berlubang
2. Ukuran Sumur Gali
No.
|
Type
|
Ukuran Penampungan
Minimum (cm) |
Tinggi dinding
|
Tebal Dinding
|
||
Atas
|
Bawah
|
Atas
|
Bawah
|
|||
1
|
I
|
0 100 cm
|
80 cm
|
> 300
|
1/2 bata
|
1/2 atau
|
10 cm
|
||||||
2
|
II
|
0 100 cm
|
80 cm
|
tergantung kedalaman
muka air tanah |
1/2 bata
|
10 cm
|
E. Peraturan Pekerjaan
1.
Semua
pekerjaan dilaksanakan dengan cermat dan teliti dikerjakan secara teknis
2.
Apabila
dalam uraian pelaksanaan pekerjaan (bestek) belum ada dan dalam gambar ada
berlakulah gambar bestek Sumur Gali sebagai pedoman.
3.
Dan
apabila di dalam gambar bestek Sumur Gali belum ada dan dalam uraian
pelaksanaan pekerjaan bestek ada berlakulah uraian pekerjaan sebagai pedoman
4.
Apabila
dalam gambar bestek belum ada dan dalam uraian pelaksanan pekerjaan (bestek)
pun belum ada dan ternyata dianggap penting dalam Sumur Gali maka pihak
pelaksana berkewajiban menambah pekerjaan yang dianggap penting.
III. SISTEM
PEMBAYARAN
1.
Setelah
pekerjaan selesai dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
2.
Tahap
Pembayaran :
a.
Pembayaran
dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai 100 % dan akan dibayarkan
sebesar 100% dari harga borongan.
b.
Pembayaran
akan diproses setelah BAP dan invoice sudah diterima oleh Finance CV.
Sebelimbingan Community.
1.
Jika
terjadi perselisihan yang berhubungan dengan pekerjaan akan diselesaikan dengan
musyawarah.
2.
Apabila
dengan musyawarah tidak dicapai kesepakatan, maka kedua belah sepakat untuk
menyelesaikan melalui Pengadilan Negeri setempat.
SETUJU DENGAN SYARAT-SYARAT TERSEBUT DIATAS
Kontraktor / Pelaksana
|
CV. Sebelimbingan Community
|
||
Dibuat Oleh,
|
Diketahui Oleh,
|
Disetujui Oleh
|
|
Vendor
Kepala Tukang |
Pengawas
|
Blog Kusus membahas tentang Surat Menyurat seperti :
Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan
Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan
No comments:
Post a Comment