INTERNAL MEMO
No. 001/SC/IM/VI/2015
Kepada Yth :
Karyawan PT. Sebelimbingan Community
Dari : HR Dept
Tembusan :
- Direksi
- Manager Site
Tanggal :
20 Juni 2015
Perihal : Ketentuan Seragam Kerja
Dengan hormat,
Sebagaimana
kita ketahui bahwa Seragam Kerja memiliki
beberapa fungsi diantaranya adalah :
- Seragam kerja mampu meningkatkan motivasi bagi para pekerja
- Seragam kerja dapat Meningkatkan efektifitas karyawan
- Seragam kerja dapat Memberikan kesan professional
- Seragam kerja dapat digunakan sebagai pelindung bagi karyawan
- Seragam kerja diharapkan bisa memberikan rasa kenyamanan bagi para pekerja
- Seragam kerja dapat dijadikan sarana promosi bagi perusahaan.
Untuk itu agar terciptanya keserasian dan kerapian dalam penggunaan seragam
kerja maka kami sampaikan ketentuan - ketentuan sebagai berikut :
1. Pakaian Hari Senin sampai dengan kamis
- Karyawan pria diharuskan memakai seragam kerja dengan paduan celana panjang (jeans/cotton)
- Karyawan wanita diharuskan memakai seragam kerja dengan paduan celana panjang (jeans/cotton) atau celana kulot/bermuda atau rok.
2. Pakaian
hari Jum’at
a. Karyawan pria
diperbolehkan memakai pakaian informal (bukan seragam kerja) tetapi tetap
memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari
tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal.
Dan
sangat disarankan untuk memakai kemeja batik dengan paduan celana panjang
(Jeans/cotton)
b. Karyawan
wanita diperbolehkan memakai pakaian informal (bukan seragam kerja) tetapi
tetap memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada
hari tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal.
Dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton) atau celana
kulot/bermuda atau rok dengan Kemeja.
3. Pakaian
hari sabtu dan minggu
c. Karyawan
diperbolehkan memakai pakaian informal tetapi tetap memperhatikan kesopanan dan
norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari tersebut ada jadwal kerja yang
mengharuskan tetap berpenampilan formal.
·
Untuk pria, dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton)
dengan T-shirt, kaos ber-krah atau kemeja santai dan dilarang menggunakan kaos
oblong. Sangat disarankan memakai T-shirt seragam PT. SC
·
Untuk wanita, dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton)
atau celana kulot/bermuda atau rok dengan T-shirt atau kemeja santai.
4. Penggunaan
Sepatu dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Menggunakan Sepatu
Safety
b. Menggunakan Sepatu bertali ataupun tidak bertali
c. Menggunakan Sepatu Model
formal maupun semi formal
d. Karyawan
dilarang menggunakan sandal pada saat bekerja
Demikian disampaikan agar seluruh karyawan mengetahuinya dan untuk dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
PT. Sebelimbingan Community
Arzachel Abqory Iqbal
HRGA Manager
Blog Kusus membahas tentang Surat Menyurat seperti :
Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan
Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan
Blog Kusus membahas tentang Surat Menyurat seperti :
Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan
Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan
terima kasih, sangat membantu.
ReplyDeleteSama - Sama, Terimakasih atas kunjungannya, Senang bisa membantu anda
ReplyDeleteMas..apakah internal momerandum ini secara hukum bisa utk mengganti atau merubah peraturan perusahaan ?
ReplyDeleteAtau hanya khusus utk hal2 tambahan saja..?
Betul, jika sudah tercantum dalam PP Perusahaan cukup disosialisasikan saja ke karyawan. IM biasanya membahas ketentuan yg belum di bahas secara detil di PP. Atau bisa juga penjabaran dr PP yg perlu di sampaikan ke karyawan.
ReplyDeletemas bisa di breakdown ngga, untuk penomeran IM tersebut digit demi digit? sama minta contoh penomeran surat menyurat dari departemen ke departemen lain dan juga dari perusahaan ke lembaga swasta atau pemerintah? terima kasih.
ReplyDeletePenomoran surat yg secara umun digunakan disebuah perusahaan maupun instansi adalah di awali dg Nomor Urut surat.. di instansi biasanya di depan nomor urut ada kode, misal A.123/dst,A adalah kode utk surat internal misalnya..
ReplyDeleteSelanjutnya kode Divisi, Departemen, atau pelaksana kegiatan, dll, misal HR, GA atau Pan-pel (panitia pelaksana)
Selanjutnya kode Perusahaan / Instansi
Selanjutnya kode bulan yg pada umumnya menggunakan huruf romawi,
Selanjutnya tahun, dan sering juga perusahaan menggunakan 2 digit nomor saja.
Contoh
023/HR/SC/I/16
Atau A.023/Pan-Pel/SC/I/2016
Terkadang di instansi pemerintah nomor urut surat di letakan setelah kode type/jenis surat. Selanjutnya nama instansi/bulan/tahun
Semoga membantu
Pagi pak
ReplyDeletecara buat memo pengajuan perbaikan barang gimana ya bingung menyusun kata-kata yang baik dan benar.
https://wongk4mpoen9.blogspot.com/2018/12/contoh-memo-perbaikan-unit.html
DeleteBuat form saja pak, form perbaikan unit, approval yg berkepentingan, misal user, atasan user, mechanic/electric/bengkel/workshop, baru manager, dst.
ReplyDelete