Thursday 16 August 2018

Contoh Pengumuman Hari Libur 17 Agustus dan Hari Libur Idul Adha


INTER OFFICE MEMO
No. 111/IOM-HRD/BM/VIII/2018


Kepada Yth                 : Karyawan PT. Belajar Menulis
Dari                             : HRD Department
Tembusan                    : 1. Direktur
                                      2. GM Operational
Lampiran                     : Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri
Perihal                         : Libur Nasional Peringatan HUT RI & Hari Raya Idul Adha 1439 H

Dengan Hormat,

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018  tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 1/SKB/MENPAN-RB/09/2017 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka Perusahaan telah menetapkan hari libur pada :

No
HARI
TANGGAL
KETERANGAN
1
Jum’at
17  Agustus 2018
Libur dalam rangka Memperingati HUT RI ke 73
2
Rabu
22    Agustus 2018
Libur dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1439 H

Atas ketetapan tersebut diatas maka diatur ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

1.    Bagi karyawan yang diperintahkan untuk masuk bekerja pada hari tersebut dan tetap melakukan pekerjaan seperti biasa, diberlakukan ketentuan sebagai berikut ;
      
a.       Karyawan level 1 – 3 akan diperhitungkan sebagai upah Lembur / Overtime.
b.      Karyawan level 4 keatas dikompensasikan / menambah jumlah day off.

2.    Kompensasi hari libur Resmi berupa pemberian Upah Lembur atau penambahan jumlah hari day off tidak berlaku, apabila ;
      
a.       Karyawan standby di lokasi kerja ( mess perusahaan ) akan tetapi tidak melakukan pekerjaan.
b.      Karyawan melakukan pekerjaan akan tetapi tidak mendapatkan perintah dari atasan yang dibuktikan dengan Surat Perintah Kerja Lembur (untuk level 1 – 3) ata Surat Perintah Piket (untuk level 4 ke atas).

3.    Surat Perintah Kerja Lembur atau Surat Perintah Piket diterima oleh Departemen HRD Department selambat – lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan libur Nasional sebagaimana dimaksud diatas.

Demikian hal ini disampaikan agar seluruh karyawan mengetahui dan melaksanakan dengan sebaik baiknya. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Pekanbaru, 13 Agustus 2018

PT. Belajar Menulis
Hormat Kami                                                                                                                          



Arzachel Abqory                                                                            
HRD Manager



Blog Kusus membahas tentang Surat Menyurat seperti :
Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan

Contoh Surat
Contoh Surat Resmi
Contoh Surat Menyurat
Contoh Surat - Surat Kantor
Contoh Surat - Surat Pengajuan
Contoh Surat - Surat Perusahaan
Cara menulis Surat Menyurat
Cara menulis Surat Yang sesuai
Susunan Paragrap pada Surat Resmi
Susunan Alinia pada Surat Resmi
Penulisan Nomor Surat Resmi
Bahasa dalam Surat Resmi
Surat pengajuan dana
Surat permohonan
Surat kuasa
Surat Keluar
Surat Undangan

No comments:

Post a Comment

SURAT PENGALAMAN KERJA

  No   :   01 /HR -AA / I /20 22     TO WHOM IT MAY CONCERN SURAT KETERANGAN   Dengan ini menerangkan : This   is to certify that...